IDXChannel - Pemerintah telah berkomitmen melaksanakan transisi energi dan menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Komitmen tersebut dinilai tidak mudah untuk diwujudkan jika melihat realisasi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dalam bauran energi nasional saat ini masih jauh di bawah target.
Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan porsi EBET dalam bauran energi nasional 2025 sebesar 23 persen. Namun, berdasarkan laporan pemerintah, realisasi EBET dalam bauran energi nasional 2025 baru sebesar 15,75 persen.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memandang komitmen pelaksanaan transisi energi relatif sulit dapat direalisasikan jika payung hukum pengelolaan dan pengusahaan EBET nasional yang berperan sebagai fondasi struktural dalam jangka panjang belum tersedia.
Padahal, terbitnya UU EBET penting untuk menjadi payung hukum tertinggi (lex superior) yang dapat melegitimasi dan memperluas ekosistem transisi energi secara permanen.
"UU EBET diperlukan untuk mengunci komitmen transisi energi dan memberikan kepastian hukum lintas pemerintahan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).