sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sinergi Lintas Instansi Bisa Percepat Wajib Halal untuk UMKM

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
17/10/2026 11:31 WIB
CSR dari pengusaha, perusahaan, lembaga dapat membantu serta memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.
Sinergi Lintas Instansi Bisa Percepat Wajib Halal untuk UMKM
Sinergi Lintas Instansi Bisa Percepat Wajib Halal untuk UMKM

IDXChannel - Sinergi lintas instansi bisa mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mencontohkan Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari pengusaha, perusahaan, lembaga dapat membantu serta memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.

"CSR dari pengusaha, perusahaan itu bisa memfasilitasi sertifikasi bagi UMKM," kata Ahmad Haikal Hasan, Sabtu (17/10/2026).

Dia menambahkan, Kementerian UMKM juga ikut serta memberikan fasilitas pendukung agar para pengusaha mikro dan kecil bisa mendapatkan kemudahan dalam sertifikasi halal bagi usahanya.

“Kementerian UMKM, juga memberikan 50.000 sertifikat halal gratis. Dari perbankan, dari Himbara juga, dari PNM, jadi banyak pihak yang membantu. Itu kami yang carikan, kami yang berusaha supaya mereka semua bisa halal,” kata Haikal.

Selain itu, pemerintah telah menyediakan pemberian kuota sertifikasi halal gratis bagi 1,35 juta UMKM melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi tersebut melalui sistem SiHalal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement