IDXChannel – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung penguatan sektor hulu dan hilir sawit melalui serangkaian strategi transformasi seperti peningkatan produktivitas, program peremajaan perkebunan termasuk PSR, dan tata kelola lahan perkebunan yang berkelanjutan.
Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir sejumlah tantangan transformasi industri sawit nasional sedang berlangsung yang berpengaruh terhadap keberlanjutan industri ke depannya, seperti kebijakan mandatori B50 yang diluncurkan pada 1 Juli 2026.
“Harapan keberlanjutan industri sawit haruslah dijaga karena berdampak besar bagi kepentingan ekonomi rakyat dan nasional. Selain itu, peran pemerintah sangatlah penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan demi keberlangsungan industri sawit yang berdaya saing di Indonesia,” ujar Timbas dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS) 2026 dengan tema “Kemana Arah Transformasi Industri Sawit Nasional?”, dikutip Senin (2/11/2026).
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Heru Tri Widarto, menjelaskan bahwa pondasi utama transformasi industri sawit nasional adalah peningkatan produktivitas. Karena itulah, Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR memiliki peranan sangat strategis di mana bukan sekadar kegiatan mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan tanaman baru.
“Namun PSR merupakan kesempatan untuk membangun kembali pondasi perkebunan rakyat agar lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar dia.
Heru menjelaskan arah transformasi tata kelola industri sawit nasional juga harus menempatkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan produktivitas dan daya saing.
“Keberlanjutan bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan pasar atau standar perdagangan internasional,” kata dia.
Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), capaian nasional program PSR sepanjang 2016 sampai dengan 30 September 2026 telah mencapai 438.217 hektare untuk 196.846 pekebun dengan dana bantuan PSR sebesar Rp12,48 triliun.
Sementara itu, perkembangan program PSR di Sumatera Utara sepanjang tahun 2022 sampai dengan triwulan III tercatat 19.902,13 hektare dengan 9.048 pekebun, dan total penyaluran dana Rp553,76 miliar.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, memaparkan bahwa dalam pelaksanaan program Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini, BPDP berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi, Perusahaan Swasta, dan Perusahaan Pemerintah.
“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional,” ujar Normansyah.
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Alfi Syahriza menambahkan, industri sawit memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional dan daerah, mulai dari kontribusi ekspor dan penerimaan negara hingga penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat.
“Percepatan PSR butuh dukungan menyeluruh, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, dan penyediaan bibit unggul,” kata Alfi.
Adapun IPOS Forum 2026 melahirkan 6 rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Pertama, pemerintah mengakhiri ketidakpastian hukum dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.
Kedua, keberhasilan PSR harus diukur dari hasil nyata di kebun, bukan sekadar penyaluran dana. Ketiga, penertiban lahan harus menyelesaikan persoalan yang ada, bukan justru menimbulkan ketidakpastian baru.
Keempat, penerapan regulasi dapat memberikan kepastian hukum. Kelima, kebijakan ekspor satu pintu harus memperlancar perdagangan, bukan justru menambah hambatan dan beban bagi industri sawit nasional. Keenam, peningkatan produktivitas harus menjadi prioritas utama dalam transformasi industri sawit nasional.
Event tahunan yang didukung BPDP ini terbagi atas enam sesi diskusi yang mengusung tema berbeda-beda, yaitu Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, Transformasi Tata Kelola Industri Sawit Nasional, Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit, Problematika Pengelolaan Industri Sawit Mutakhir, Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu, serta Inovasi Industri Sawit.
Dalam IPOS Forum dihadiri lebih dari 500 peserta terdiri dari para pelaku perkelapasawitan, petani, perusahaan, regulator (pemerintah daerah dan pusat), akademisi, dan praktisi.
“IPOS Forum ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, untuk memberikan masukan terhadap tata kelola industri sawit nasional,” ujar Heru.
(NIA DEVIYANA)