“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional,” ujar Normansyah.
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Alfi Syahriza menambahkan, industri sawit memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional dan daerah, mulai dari kontribusi ekspor dan penerimaan negara hingga penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat.
“Percepatan PSR butuh dukungan menyeluruh, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, dan penyediaan bibit unggul,” kata Alfi.
Adapun IPOS Forum 2026 melahirkan 6 rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Pertama, pemerintah mengakhiri ketidakpastian hukum dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.
Kedua, keberhasilan PSR harus diukur dari hasil nyata di kebun, bukan sekadar penyaluran dana. Ketiga, penertiban lahan harus menyelesaikan persoalan yang ada, bukan justru menimbulkan ketidakpastian baru.