Prinsip ini relevan bagi Indonesia dalam mengoptimalkan pemanfaatan data GIR untuk mendukung pengawasan kepatuhan Pajak Minimum Global. Kerja sama internasional diharapkan tidak berhenti pada pertukaran data, tetapi juga menghasilkan penguatan pengawasan dan efektivitas administrasi perpajakan.
Partisipasi aktif Indonesia dalam konferensi ini menegaskan komitmen untuk memperkuat jejaring kerja sama dengan otoritas pajak dunia. Melalui pertukaran informasi dan bantuan administratif lintas negara, Indonesia terus mendorong sistem perpajakan internasional yang lebih transparan, adil, dan efektif dalam menghadapi praktik penghindaran serta pengelakan pajak.
(NIA DEVIYANA)