sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Singapura Panggil 10 Petinggi Perusahaan Sawit, Rosan Buka Suara Soal Nasib Investasi di RI

Economics editor Rohman Wibowo
29/10/2026 23:43 WIB
Pemerintah Indonesia memastikan prospek kerja sama investasi dan hubungan bisnis bilateral dengan Singapura tetap solid.
Singapura Panggil 10 Petinggi Perusahaan Sawit, Rosan Buka Suara Soal Nasib Investasi di RI. Foto: iNews Media Group.
Singapura Panggil 10 Petinggi Perusahaan Sawit, Rosan Buka Suara Soal Nasib Investasi di RI. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menilai relasi bisnis dan potensi investasi antara Indonesia dan Singapura tetap berjalan positif serta terbuka lebar. 

Keterbukaan kerja sama tersebut dipastikan tidak terganggu menyusul langkah Pemerintah Singapura yang memanggil petinggi dari 10 korporasi perkebunan dan kehutanan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari Bumitama Agri hingga First Resources.

Pemerintah Indonesia memastikan prospek kerja sama investasi dan hubungan bisnis bilateral dengan Singapura tetap solid di tengah langkah tegas otoritas Negeri Singa terhadap korporasi perkebunan. Pemanggilan jajaran pimpinan perusahaan sawit oleh pemerintah tetangga tersebut dinilai sebagai momentum konstruktif demi menyelesaikan akar masalah lingkungan secara bersama-sama.

"Kalau kami melihat untuk satu hal yang positif ya, untuk kepentingan yang sama, supaya hal-hal seperti karhutla dan lain-lain bisa terselesaikan dengan baik," ujar Rosan selepas acara Rapimnas Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pernyataan Rosan tersebut merespons pemanggilan resmi yang dilakukan Pemerintah Singapura di gedung The Treasury, Rabu (28/10/2026). Dalam agenda itu, Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong bersama Menteri Senior K Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu memanggil para eksekutif dari 10 korporasi yang terdaftar di Singapura namun memiliki konsesi lahan atau entitas terafiliasi di Indonesia.

Pemanggilan tersebut didasari oleh ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA). Sejumlah pimpinan emiten yang hadir memenuhi panggilan antara lain CEO Bumitama Agri Lim Gunawan Hariyanto, CEO First Resources Ciliandra Fangiono, perwakilan Golden Agri-Resources, Wilmar International, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, hingga grup Sinar Mas/Asia Pulp & Paper (APP). 

Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) meminta dokumen serta klarifikasi terkait komitmen pencegahan dan pemadaman titik api di lahan konsesi masing-masing.

Rosan mengatakan komunikasi intensif di tingkat menteri terus dijalin untuk memastikan ketegasan penegakan regulasi kabut asap tidak mengganggu arus modal antarkedua negara. Pertemuan bilateral tingkat tinggi menegaskan kembali kesiapan kedua belah pihak untuk memperluas kemitraan strategis di berbagai sektor penanaman modal.

"Kebetulan saya kemarin juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura, dan menyampaikan bahwa komitmen untuk baik itu investasi maupun hal-hal lainnya itu tetap siap, tetap terbuka. Kita juga akan lebih memperkuat lagi dalam rangka koordinasi kerja sama agar peningkatan investasi ini bisa makin meningkat," kata Rosan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement