Menurut pemerintah, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah outlook ekonomi global 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran 3,2-3,3 persen.
Di sektor otomotif, Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai nilai global. Industri otomotif nasional tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga menjadi basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara.
Penguatan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing industri dan memperluas pasar ekspor.
Dalam pertemuan dengan mitra Jepang, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri, antara lain persoalan perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pendukung otomotif, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam masa transisi menuju kendaraan listrik.
Pemerintah menyambut masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan, termasuk menangani berbagai hambatan investasi yang masih berjalan.