IDXChannel - Indonesia tengah mengubah sumber daya surya yang melimpah menjadi peluang investasi energi bersih berskala besar. Hal itu didukung oleh peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp.
Program tersebut diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 lalu dengan 14 proyek PLTS berkapasitas total 5,3 GWp yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun ke depan.
Dalam acara Indonesia Solar Investment Forum 2026 yang digelar selama ajang Climate Week NYC di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Deputi Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York Yoga Adhi Pratama menekankan pentingnya menerjemahkan ambisi nasional ini menjadi deretan proyek yang mudah dinilai oleh investor internasional.
"Ambisi besar energi surya Indonesia harus disajikan sebagai rangkaian peluang yang jelas, lengkap dengan profil risiko dan skema komersial yang dapat diukur oleh investor. Promosi investasi dapat menjembatani investor internasional dengan pengembang proyek dan lembaga terkait untuk mengubah ketertarikan awal menjadi keputusan investasi yang matang. Inilah cara agar Indonesia dapat bersaing lebih efektif dalam memperebutkan modal transisi energi global," ujar Yoga Adhi Pratama dalam keterangannya dikutip Jumat (23/10/2026).
Pada forum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bersama IIPC New York, Tenggara Strategics, dan SANARA tersebut, Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari menjelaskan bahwa pencapaian target 100 GWp membutuhkan pendekatan baru dalam perencanaan infrastruktur. Strategi ini menggunakan pendekatan portofolio yang membuka seluruh opsi pembangunan.
Hal ini mencakup proyek skala besar di atas tanah, panel surya terapung di waduk, instalasi atap komersial, hingga sistem kelistrikan pedesaan.
"Target sebesar ini mengharuskan sistem pelaksanaannya dirancang ulang. Kami melakukan hal tersebut dengan mengubah cara masyarakat mengakses energi surya. Dengan beralih ke platform tagihan tunggal melalui PLN dan membuka akses untuk gedung pemerintah serta pengguna rumah tangga, kami menghilangkan hambatan yang sebelumnya menahan laju pasar," ujar Mada.
Meskipun minat pendanaan global sangat tinggi, target masif ini harus diterjemahkan ke dalam kerangka kerja yang memudahkan akses bagi semua pihak, mulai dari kawasan industri hingga pengguna rumah tangga. Hambatan utama yang sering menunda proyek saat ini adalah proses persetujuan dan aturan kuota yang masih membatasi laju pertumbuhan cepat, khususnya di sektor PLTS atap.
"Untuk menjaga momentum ini, kita perlu menyempurnakan regulasi agar jauh lebih berdampak. Kami merekomendasikan tenggat waktu yang jelas untuk Peraturan Menteri Nomor 2, menetapkan proses kuota tiga bulan untuk sistem di bawah 500 kWp dan enam bulan untuk sistem yang lebih besar, dengan harapan akhir bahwa pembatasan kuota tidak lagi diperlukan seiring kedewasaan pasar," tambah Mada.
Selain penyempurnaan regulasi, transformasi sistem akses juga sangat dibutuhkan. AESI tengah mendorong skema tagihan tunggal (single billing) melalui PLN untuk mempermudah konsumen dalam mengakses energi bersih tanpa harus terikat komitmen multi tahun yang rumit.
Bersamaan dengan itu, pembangunan pembangkit surya, jaringan transmisi, dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS) harus direncanakan dengan jadwal yang sinkron untuk mencegah pembuangan energi dan menjaga biaya modal tetap rendah.
(Febrina Ratna Iskana)