sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Pembangunan Perumahan yang Terintegrasi dengan Jargas dan PLTS

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2026 03:00 WIB
Pemerintah menyiapkan konsep pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan jaringan gas (jargas) dan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemerintah Siapkan Pembangunan Perumahan yang Terintegrasi dengan Jargas dan PLTS. Foto: iNews Media Group.
Pemerintah Siapkan Pembangunan Perumahan yang Terintegrasi dengan Jargas dan PLTS. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah menyiapkan konsep pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan jaringan gas (jargas) dan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Konsep tersebut akan dikembangkan di sejumlah kawasan strategis dengan mempertimbangkan kebutuhan hunian pekerja dan potensi investasi industri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana tersebut dibahas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara dalam agenda sinergi program antarkementerian di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

“Tadi kita membahas tentang konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan,” ujar Bahlil.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pengembangan perumahan terintegrasi tersebut berkaitan dengan besarnya potensi investasi dan kebutuhan tempat tinggal bagi tenaga kerja, terutama di kawasan industri.

Ara mencontohkan Maluku Utara yang memiliki investasi senilai USD20 miliar yang sudah berjalan, serta tambahan investasi USD7 miliar yang akan dijalankan. Besarnya aktivitas industri di wilayah tersebut dinilai membuka kebutuhan terhadap penyediaan hunian bagi para pekerja.

"Itu USD20 miliar yang sudah jalan, USD7 miliar yang akan dijalankan," kata Ara.

Menurut Ara, pemerintah ingin merancang pembangunan rumah bersamaan dengan penyediaan infrastruktur energi sejak tahap awal. Dengan demikian, pengembangan kawasan hunian dapat diselaraskan dengan kebutuhan investor dan tenaga kerja di wilayah tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement