IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia menyentuh USD6,2 miliar pada 2026 atau Rp110,38 triliun (asumsi kurs Rp17.803 per USD). Besarnya potensi ancaman ini memicu bank sentral untuk memperketat sistem keamanan serta memperkuat literasi dan perlindungan konsumen di tengah masifnya digitalisasi nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengungkapkan eskalasi risiko kejahatan siber, fraud, hingga scam merangkak naik seiring dengan pesatnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di ekosistem keuangan.
"Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan cyber di Indonesia itu mencapai sekitar USD6,2 miliar," kata Destry mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam pembukaan acara FEKDI x IFSE 2026, Kamis (24/9/2026).
Destry menjelaskan di satu sisi, digitalisasi memegang peranan krusial sebagai mesin penggerak ekonomi. Namun di sisi lain, kompleksitas ancaman siber yang kian canggih menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Digitalisasi menjadi salah satu alat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing. Namun, kita juga harus memahami bahwa digitalisasi yang terus tumbuh selalu disertai berbagai risiko yang perlu dipahami bersama," ujar Destry.