dampaknya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan.
Dia memaparkan, hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang disebabkan oleh bencana alam.
Namun demikian, OJK tetap mencermati perkembangan karhutla, terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak, serta mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent.
"OJK juga senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memperkuat monitoring dan bauran kebijakan, serta memastikan langkah-langkah yang diperlukan dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)