"Berdasarkan data Agustus 2026, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp13,55 triliun, turun Rp0,21 triliun secara tahunan (yoy)," katanya.
Untuk membalikkan kurva kinerja tersebut, OJK berharap sinyal perbaikan di sektor otomotif ke depan mampu memberi dorongan balik bagi peningkatan portofolio asuransi kerugian. Namun, pertumbuhan bisnis ini dinilai harus tetap dipagari oleh tata kelola manajemen risiko yang ketat agar perusahaan asuransi tidak terjerumus dalam perang tarif yang berisiko menekan ketahanan modal.
OJK mewanti-wanti seluruh pelaku industri agar tetap cermat mengukur profil risiko calon tertanggung di tengah peluang ekspansi pasar otomotif. Regulator menegaskan bahwa kesehatan keuangan perseroan tidak boleh dikorbankan hanya demi memburu pertumbuhan portofolio secara agresif.
"Ke depan, peningkatan penjualan kendaraan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan premi, dengan tetap memperhatikan disiplin underwriting dan kecukupan premi," kata Ogi.
(Rahmat Fiansyah)