IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan daerah mencapai Rp53 triliun kepada 2,1 juta penerima manfaat selama periode Agustus hingga Oktober 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan dan mendorong aktivitas ekonomi produktif masyarakat di berbagai daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan capaian tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam forum koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, penyaluran pembiayaan tersebut didukung sinergi OJK dengan lembaga jasa keuangan dan pemerintah daerah.
“Dari mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2.100.000 penerima sebesar Rp53 triliun. Pembiayaan ini langsung dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek daring yang membuka warung kelontong hingga pelaku usaha makanan dan pakaian,” ujar Friderica.
Dia menjelaskan, pembiayaan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan berbagai jenis usaha. Selain perdagangan skala rumahan, fasilitas ini turut mendukung sektor produktif lainnya, mulai dari perkebunan kopi hingga budi daya ikan nila.
Perluasan akses pembiayaan tersebut didukung keberadaan TPAKD yang kini telah terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. OJK bersama pemerintah daerah mendorong keberadaan tim ini untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperkuat pemerataan ekonomi daerah.