sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Wanti-wanti Risiko Rumor Pengambilalihan Bank Sistemik

Banking editor Tangguh Yudha
06/10/2026 14:21 WIB
Pengambilalihan bank sistemik dinilai dapat mengguncang perekonomian dan memicu gangguan pada stabilitas sistem perbankan.
Ekonom Wanti-wanti Risiko Rumor Pengambilalihan Bank Sistemik. (Foto Istimewa)
Ekonom Wanti-wanti Risiko Rumor Pengambilalihan Bank Sistemik. (Foto Istimewa)

Meski demikian, Wijayanto menilai sektor perbankan Indonesia saat ini relatif solid karena pemerintah terus melakukan pembenahan regulasi dan kelembagaan setiap kali menghadapi krisis maupun tekanan ekonomi.

“Sebelum krisis 1998, kita hanya memiliki Bank Indonesia (BI), saat ini dia dibersamai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Lalu muncul Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di mana BI, OJK, LPS dan Kementerian Keuangan melakukan koordinasi secara rutin untuk menganalisis perkembangan dan mengantisipasi perubahan,” katanya.

Dia menambahkan, pascakrisis 1998 setidaknya telah diterbitkan 11 undang-undang untuk memperkuat sektor perbankan, di samping berbagai regulasi yang dikeluarkan BI, OJK, LPS, dan Bursa Efek Indonesia.

“Transformasi yang sudah baik ini perlu dilanjutkan, dan yang paling penting adalah agar sektor ini dijauhkan dari politisasi dan berbagai regulasi yang ada perlu dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, turut menyoroti pentingnya pemahaman mengenai konsep bank sistemik. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih besar apabila terjadi masalah pada lembaga keuangan yang memiliki peran sistemik.

“Urgensi utama pengenalan konsep bank sistemik itu adalah pencegahan kegagalan sistemik. Termasuk juga perlindungan terhadap uang masyarakat, karena contagion effect-nya sangat tinggi,” kata Rahma.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement