Gangguan terhadap bank sistemik, ujar Wijayanto, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat bukan hanya kepada bank yang bersangkutan, tetapi juga terhadap industri perbankan secara keseluruhan dan dunia usaha yang terkait.
“Kalau trust kepada bank tersebut turun, bank run bisa terjadi dan bank akan mengalami kesulitan likuiditas serta ekuitas sehingga berpotensi collapse. Ketika ini terjadi maka efek domino bisa muncul di mana bank lain ikut terjangkit masalah," kata Wijayanto.
Menurutnya, risiko tersebut semakin besar di era digital karena perpindahan dana dalam jumlah besar dapat berlangsung sangat cepat. Kondisi ini membuat penurunan kepercayaan terhadap sebuah bank dapat berkembang menjadi persoalan likuiditas dalam waktu singkat.
Wijayanto juga mengingatkan sejumlah krisis keuangan di dunia pernah dipicu atau diperburuk oleh runtuhnya kepercayaan terhadap bank sistemik. Dia mencontohkan Northern Rock dan Royal Bank of Scotland di Inggris pada 2007 dan 2008, Fortis di Eropa pada 2008, Washington Mutual dan Lehman Brothers di Amerika Serikat pada 2008, serta Credit Suisse di Eropa pada 2023.
Sementara itu, krisis keuangan Asia 1997-1998 juga tidak terlepas dari buruknya kualitas kredit, lemahnya likuiditas dan persoalan kecukupan modal perbankan di kawasan.