sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Pangkas GWM hingga 2 Persen, BCA (BBCA) Ungkap Dampaknya ke Likuiditas

Banking editor Anggie Ariesta
27/10/2026 22:25 WIB
BBCA menyambut kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan hingga 2 persen.
BI Pangkas GWM hingga 2 Persen, BCA (BBCA) Ungkap Dampaknya ke Likuiditas (Foto: iNews Media Group)
BI Pangkas GWM hingga 2 Persen, BCA (BBCA) Ungkap Dampaknya ke Likuiditas (Foto: iNews Media Group)

Sementara itu, GWM bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Tahap pertama menurunkan GWM menjadi 6,5 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.

Penyesuaian GWM tersebut diikuti penyelarasan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen mulai 1 Desember 2026.

Pada tanggal yang sama, BI juga menetapkan remunerasi atas bagian tertentu dari pemenuhan GWM Rupiah secara rata-rata dengan besaran paling banyak 5 persen dari GWM Rupiah secara rata-rata.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement