IDXChannel – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan strategi penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari langkah normalisasi dan penguatan operasi moneter untuk mengelola likuiditas di pasar uang. Kebijakan ini bertujuan memastikan kecukupan dana di sistem keuangan agar transmisi suku bunga acuan berjalan efektif sekaligus menjaga stabilitas suku bunga jangka pendek.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan ketersediaan likuiditas yang proporsional di pasar uang menjadi salah satu syarat agar transmisi kebijakan moneter berjalan optimal hingga ke sektor perbankan dan mendukung pengendalian inflasi.
Pengelolaan likuiditas tersebut juga ditujukan untuk menjaga pergerakan suku bunga antarbank agar tidak mengalami fluktuasi secara berlebihan.
“Fokus utama kami adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang agar suku bunga kebijakan tertransmisi dengan baik ke suku bunga pasar uang, tenor yang lebih panjang, perbankan, hingga ke inflasi. Transmisi ini bekerja baik bila jumlah likuiditas memadai, sebab jika kurang, volatilitasnya akan tinggi,” ujar Erwin dalam diskusi media di kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Sebagai bagian dari strategi tersebut, BI secara bertahap menurunkan posisi *outstanding* instrumen SRBI dari level tertingginya. Penyesuaian dilakukan melalui perubahan frekuensi lelang yang semula berlangsung setiap pekan menjadi dua pekan sekali, disertai penyesuaian volume penerbitan berdasarkan kondisi likuiditas pasar.