BI melihat perluasan pembayaran digital lintas negara sebagai salah satu peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi wisatawan selama berada di Indonesia. Hingga Agustus 2026, transaksi inbound QRIS Antarnegara telah mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Saat ini, cakupan QRIS Antarnegara disebut baru menjangkau sekitar 39,77 persen wisman, sementara sekitar 60,23 persen lainnya masih berasal dari negara yang belum terhubung.
Dengan bertambahnya negara mitra, termasuk Timor-Leste dan Hong Kong, BI berharap konektivitas pembayaran antarnegara semakin luas sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan sekaligus mendukung peningkatan transaksi ekonomi dan penerimaan devisa pariwisata.
(Nur Ichsan Yuniarto)