Selain aspek penerbangan, Wamenhaj menyoroti sejumlah hak penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang masih terhambat, khususnya terkait pengembalian dana atau refund. Kemenhaj akan memberikan asistensi untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Banyak juga hak-hak PPIU yang terhambat terkait refund. Kami akan asistensi,” ujarnya.
Wamenhaj turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Pemerintah Indonesia, kata dia, ingin memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kita ingin pastikan jamaah yang berangkat pulang aman,” kata dia.
Dia menegaskan, penguatan kedaulatan ekonomi sebagaimana menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto juga perlu diterapkan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Penggunaan penerbangan langsung dengan maskapai nasional menjadi salah satu langkah untuk menjaga keamanan perjalanan sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
“Presiden Prabowo ingin kedaulatan ekonomi, terkait umrah dan haji juga harus begitu. Direct aman dari sisi penerbangan dan menguatkan kedaulatan ekonomi,” ujarnya.
Kemenhaj terus mendorong koordinasi dengan asosiasi PPIU, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara untuk meningkatkan kualitas layanan serta memastikan penyelenggaraan umrah berjalan aman dan memberikan manfaat bagi jamaah maupun perekonomian nasional.
(Dhera Arizona)