IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet.
Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri pada Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian hingga perundungan daring.
"Laporan yang masuk kepada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.
Ia menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Sebab itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.