sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Wajibkan Perusahaan Media Terapkan 'Debriefing' bagi Jurnalis

News editor Ravie Wardhani
27/10/2026 10:29 WIB
Meutya menegaskan bahwa perusahaan media memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kondisi psikis karyawannya.
Menkomdigi Wajibkan Perusahaan Media Terapkan 'Debriefing' bagi Jurnalis. (Foto: Istimewa)
Menkomdigi Wajibkan Perusahaan Media Terapkan 'Debriefing' bagi Jurnalis. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti tingginya tekanan kerja para jurnalis di tengah gempuran hoaks dan arus deras informasi digital. Wartawan dinilai sebagai salah satu profesi yang paling rentan mengalami gangguan kesehatan mental.

Meutya menegaskan bahwa perusahaan media memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kondisi psikis karyawannya, terutama seusai penugasan berat atau liputan investigasi dan di daerah konflik.

"Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan mental karena tiap hari harus menyerap berbagai informasi. Dan saya dulu mengalami bahwa memang tidak mudah dan debriefing menjadi perlu," ujar Meutya Hafid di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Mantan jurnalis tersebut meminta industri pers menerapkan mekanisme pemulihan mental yang terstruktur sebelum kembali menugaskan wartawan ke liputan berisiko tinggi berikutnya.

"Seperti waktu dalam kondisi misalnya habis meliput daerah konflik, maka perusahaan medianya wajib untuk memberikan waktu kepada teman-teman wartawan untuk di-debrief. Jadi ketika dikembalikan dulu, baru kemudian meliput hal-hal berat lainnya," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement