sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran

News editor Puteranegara
23/10/2026 16:10 WIB
Menurut Suyudi, vape merupakan pintu masuk narkotika lantaran telah terjadi evolusi perubahan narkoba di taraf internasional maupun Indonesia. 
Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran. (Foto: Istimewa)
Anggap Vape Pintu Masuk Narkotika, Kapolri Upayakan Larangan Peredaran. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa vape atau perangkat rokok elektrik adalah pintu masuk narkotika jenis cair. Sehingga ia tetap berupaya untuk melarang peredaran rokok elektrik tersebut di Indonesia. 

"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan narkoba ketamin di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). 

Menurut Suyudi, vape merupakan pintu masuk narkotika, karena telah terjadi evolusi perubahan narkoba di taraf internasional maupun Indonesia. 

"Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape," ujar Suyudi. 

Karena itu, kata Suyudi, yang juga merangkap sebagai Kepala BNN, mengaku sejak awal sudah menyatakan komitmennya untuk melarang penjualan vape khususnya di Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement