"Makanya, di kala RDP DPR bulan Mei, saya sampaikan dengan tegas bahwa saya merekomendasikan larangan vape," ucap Suyudi.
Alasannya, menurut Suyudi, BNN dan Polri tidak bisa membedakan cairan yang diisi ke dalam cartridge vape mana yang kimiawi biasa dan yang tercampur narkoba.
"BNN sekalipun, Polri secara kasatmata tidak bisa membedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginya khas berhasil diekstrak oleh kelompok penyelundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan," tutur Suyudi.
Di sisi lain, Suyudi mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menerbitkan larangan soal larangan penggunaan vape kepada seluruh ASN.
"Makasih Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan melarang vape di ASN, mungkin satu-satunya provinsi di daerah yang mengumumkan dan mengeluarkan kebijakan larangan vape," tutup Suyudi.
(Nadya Kurnia)