sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
15/10/2026 17:27 WIB
Integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah berpeluang memperluas akses permodalan bagi usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif (FOTO:iNews Media Group)
Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif (FOTO:iNews Media Group)

Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa, ekonomi dan keuangan syariah jangan hanya hadir sebagai pelengkap namun harus menjadi arus baru, dan berkembang bersama ekonomi komersial sehingga mampu menggerakkan perekonomian Indonesia yang tangguh, inklusif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut harus dilandasi tiga hal penting yaitu rumah kelembagaan yang kuat, kejelasan peraturan serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling mendukung, tegasnya. Ma'ruf Amin juga berpesan, agar sinergi pusat dan daerah terus diperkuat dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kejelasan arah perencanaan dari Bappenas, dukungan yang kuat dari Bank Indonesia serta koordinasi KNEKS di pusat dan KDEKS di daerah haruslah bergerak bersama untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai kekuatan baru ekonomi Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, pada 2026 KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri, serta didukung oleh Bank Indonesia, memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah dalam rangka Pengembangan Ekonomi Syariah agar selaras dengan nomenklatur pembangunan daerah. 

Panduan ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam perencanaan pembangunan. Saat ini, 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD, sementara 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement