IDXChannel—Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) resmi diluncurkan secara nasional pada Rabu (23/9/2026) di SMK Negeri 26 Jakarta. Ekstrakurikuler ini diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat dan tidak mewajibkan siswa untuk ikut sebagai anggota KKRI.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa hanyalah Pramuka. Selain Pramuka, siswa boleh mengikuti ekstrakurikuler lain atau tidak.
"Iya, ini peluncuran KKRI, kan? Yang merupakan ekstrakurikuler ya di tingkat SMA dan bersifat pilihan. Jadi ekstrakurikuler yang wajib itu kan hanya Pramuka, jadi untuk KKRI ini sifatnya pilihan," kata Atip kepada wartawan di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Pihaknya juga memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan SMA sederajat untuk memutuskan apakah bersedia menghadiri ekstrakurikuler tersebut di sekolah.
"Ya, namanya juga pilihan. Jadi (sekolah) menyediakan. Pokoknya sifatnya pilihan ya," kata dia.