sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed, KPK Periksa Guru hingga Dokter 

News editor Jonathan Simanjuntak
17/09/2026 15:05 WIB
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap saksi. Namun, seluruh saksi ini dijadwalkan akan diperiksa di Polresta Banyumas.
Usut Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed, KPK Periksa Guru hingga Dokter 
Usut Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed, KPK Periksa Guru hingga Dokter 

Berikut saksi-saksi yang dipanggil:

1. Yuli Widiharyanti (YW) - PPPK
2. Hon Fen (HON) - Wiraswasta 
3. Massita Dwi Yuliani P (MDY) - Dokter 
4. Dr Mohammad Nurrizki Haitamy (MNH) - Dokter
5. Wanti Yulianti (WY) Guru
6. Nia Yuliani (NY) - ASN 
7. Wahyu Mustadi (WHM) - ASN

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. la ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP).

Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES) serta tiga pihak swasta yang terdiri dari Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement