sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Pejabat Kemenag Akui Pakai Uang Fee Percepatan Haji untuk Belanja Sejumlah Aset

News editor Yuwantoro Winduajie
17/09/2026 16:10 WIB
Hal ini diakui oleh mantan pejabat Kemenag saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Eks Pejabat Kemenag Akui Pakai Uang Fee Percepatan Haji untuk Belanja Sejumlah Aset. (Foto: MNC Media)
Eks Pejabat Kemenag Akui Pakai Uang Fee Percepatan Haji untuk Belanja Sejumlah Aset. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Dua mantan pejabat Direktorat Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama mengakui menggunakan uang dari fee percepatan pengisian kuota haji khusus untuk membeli sejumlah aset, mulai dari rumah, ruko hingga mobil Toyota Fortuner. 

Pengakuan itu disampaikan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2022-2023 Rizky Fisa Abadi dan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024 M Agus Syafi'i saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam persidangan, jaksa lebih dulu menanyakan rumah yang dibeli Rizky di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 2023. 

"Uangnya bersumber dari pendapatan Saudara selama bekerja sebagai ASN atau bersumber dari sumber yang lain?" tanya jaksa.

"Dari yang lain, pak," jawab Rizky.

"Dari fee percepatan tahun 2023?" cecar jaksa.

"Iya, pak," jawab Rizky.

Rizky mengatakan rumah tersebut dibeli dengan nilai lebih dari Rp3 miliar. Ia juga mengakui membeli ruko senilai sekitar Rp1 miliar pada 2023 atau 2024 menggunakan sumber dana yang sama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement