IDXChannel - Komisi X DPR RI mengungkapkan tunjangan profesi guru belum dibayarkan selama tiga bulan. Mereka mendesak agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencairkan tunjangan tersebut.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, usai pihaknya mendapat laporan dari banyak guru yang mengeluhkan belum cairnya tunjangan tersebut.
"Komisi X sudah dari beberapa hari yang lalu sebenarnya, mendapat banyak WA, banyak SMS, banyak keluhan dari guru-guru kita hari ini. Karena sampai dengan hari ini, tunjangan profesi, tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan oleh pemerintah pusat," kata Lalu di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Lalu mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah lama mengajukan surat permohonan pencairan anggaran tersebut. Namun, prosesnya mandek di Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi X secara khusus meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk segera menindaklanjuti surat pengajuan dari Kemdikdasmen.