sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Dorong Penyederhanaan TKDN untuk Pangkas Hambatan Industri

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
12/10/2026 18:55 WIB
Pemerintah mendorong penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk mempermudah pelaku usaha memenuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah Dorong Penyederhanaan TKDN untuk Pangkas Hambatan Industri. (Foto: Doc idxc)
Pemerintah Dorong Penyederhanaan TKDN untuk Pangkas Hambatan Industri. (Foto: Doc idxc)

IDXChannel – Pemerintah mendorong penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mempermudah pelaku usaha memenuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan, penguatan industri nasional perlu dibarengi dengan keterhubungan yang lebih baik antara investor besar, industri menengah, serta pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, investasi yang masuk ke Indonesia dapat memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian.

“Indonesia perlu menjadi basis produksi, tapi bukan sekadar pasar,” ujarnya dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Senin (12/10/2026).

Menurut Drajad, pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan tersebut juga didukung belanja pemerintah yang diarahkan untuk menyerap produk lokal, memperluas pasar, dan memperkuat industri nasional.

Besarnya potensi kebijakan tersebut tercermin dari kajian Kementerian Perindustrian yang menunjukkan setiap Rp1 belanja produk dalam negeri menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp2,2. Adapun hingga September 2026, pemerintah telah membelanjakan Rp2.660,5 triliun. Sehingga, jika dikalikan dengan dampak perputaran ekonomi di masyarakat, nilainya mencapai Rp5.853,1 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement