IDXChannel—Kasus bayi yang meninggal dunia setelah diberi telur mentah menjadi pengingat untuk tidak sembarangan memberikan makanan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa bayi yang di bawah enam bulan belum membutuhkan makanan pendamping ASI (MPASI).
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), menjelaskan bahwa pemberian makanan pada bayi harus disesuaikan dengan usia, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, serta keamanan pangan.
IDAI mendukung rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar bayi mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan. Setelah itu, ASI dilanjutkan bersama MPASI hingga anak berusia dua tahun atau lebih.
Apabila ASI tidak dapat diberikan atau terdapat indikasi medis tertentu, susu formula bayi dapat digunakan sesuai penilaian dan anjuran tenaga kesehatan.
“Bayi yang belum mendapatkan MPASI tidak memerlukan makanan atau minuman lain, termasuk air putih, jus, kaldu, maupun bahan makanan yang diencerkan,” demikian penjelasan IDAI dalam pernyataan resminya pada iNews Media Group, Senin (12/10/2026).