Berikutnya, AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT ditahan sejak Juni 2026 hingga saat ini, lalu YY, perempuan selaku Direktur PT YAT ditahan sejak 1 September 2026 hingga saat ini, lalu AA selaku Direktur PT ASE ditahan sejak 1 September 2026 hingga saat ini, dan GB selaku Direktur PT ASE ditahan sejak 27 Agustus 2026 hingga saat ini.
"Para tersangka ini (perannya) diduga bersongkongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan (motor listrik), mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan," katanya.
"Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)