Budi menegaskan, peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk pihaknya untuk masuk lebih dalam lagi, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
"Melihat lebih luas lagi apakah juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi utuh perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Adapun, penggeledahan itu menyasar tiga ruang direktur jenderal (dirjen) dan sejumlah ruangan direktorat terkait.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi.
Tiga ruang dirjen yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
Selain ruangan para dirjen, penyidik juga memeriksa sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait layanan ATR/BPN serta barang bukti elektronik.
(Nur Ichsan Yuniarto)