IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama, untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir.
Pengetatan itu dilakukan dari penyelundupan barang-barang ilegal baik narkoba hingga balpres.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja," kata Djaka usai dipanggil Prabowo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal maupun barang yang dilarang.
"Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," katanya.
Dia menyebut sejumlah barang yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut, di antaranya narkoba dan balpres.
"Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," kata Djaka.