"Untuk Polda Metro Jaya, Ditreskrimum melakukan penggeledahan penyidikan dalam perkara PTSL 2019," katanya.
"Jadi perkaranya berbeda, tidak tercampur dengan yang sedang ditangani ataupun di-OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita sama-sama menghormati proses itu berjalan," lanjutnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)