IDXChannel - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan praktik mafia tanah menyangkut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat (Jabar) periode tahun 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, perkara tersebut berbeda dengan kasus yang diungkap oleh KPK.
"Penggeledahan Kantor BPN di Bogor tidak ada kaitan, berbeda perkara dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK," kata Budi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Budi menjelaskan proses penyidikan terkait praktik curang yang dilakukan dalam pelaksanaan PTSL. Meski telah penyidikan, namun kasus masih belum menetapkan tersangka.
Kendati demikian, modus dari kasus mafia tanah ini telah diketahui, berdampak terjadinya sertifikat dobel ataupun tumpang-tindih kepemilikan.