IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah hampir merampungkan seluruh substansi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol). Dia juga mengatakan bahwa rapat koordinasi telah digelar untuk memfinalisasi aturan tersebut.
“Jadi ya kemarin kita rapat koordinasi kembali untuk memfinalisasi mengenai Perpres Ojol,” kata Prasetyo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah telah merumuskan seluruh substansi yang akan dimuat dalam Perpres Ojol. Namun, terdapat sejumlah formula yang masih perlu disesuaikan dengan perkembangan pola bisnis layanan transportasi.
“Namun memang ada beberapa formula karena ada update ya mengenai apa namanya pola bisnis terhadap jasa layanan transportasi yang kami mohon waktu,” ucapnya.
Meski masih terdapat formula yang dilengkapi, Prasetyo memastikan hal tersebut tidak akan mengubah substansi utama aturan. Penyempurnaan dilakukan agar implementasi kebijakan nantinya dapat mengantisipasi berbagai kondisi yang muncul di lapangan.
“Tapi itu tidak akan mengganggu secara substansi, hanya formulanya mau kita lengkapi supaya begitu nanti diterapkan tidak ada yang miss untuk beberapa apa namanya beberapa case karena pola bisnisnya kan ternyata setelah dipelajari banyak juga di situ polanya,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan Perpres Ojol nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia belum menyampaikan waktu pasti penandatanganan maupun peresmian aturan tersebut.
“Kalau secara resminya kan tentu nanti secara resmi beliau kan Presiden menandatangani perpres-nya,” kata Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo menyebut potongan aplikasi bagi pengemudi ojol senilai 8 persen sudah diberlakukan. “Tapi saudara-saudara juga boleh cek secara riil pelaksanaan di lapangan pun juga sudah berjalan mengenai pembagian hasil yang di angka 92 persen dan 8 persen itu sudah jalan di lapangan,” imbuhnya. (Febrina Ratna Iskana)