sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ojol Bakal Ditetapkan Jadi UMKM dalam Perpres, Bisa Dapat Insentif Bebas Pajak

News editor Rohman Wibowo
10/08/2026 17:22 WIB
Ojol bakal ditetapkan sebagai UMKM dalam Pepres. Nantinya, ojol bakal mendapatkan insentif seperti UMKM yaitu pembebasan pajak dengan omzet di bawah Rp500 juta.
Ojol Bakal Ditetapkan Jadi UMKM dalam Perpres, Bisa Dapat Insentif Bebas Pajak. (Foro: iNews Media Group)
Ojol Bakal Ditetapkan Jadi UMKM dalam Perpres, Bisa Dapat Insentif Bebas Pajak. (Foro: iNews Media Group)

“Istrinya, anak-anaknya, mungkin dan bahkan mereka sendiri, mereka bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin segala macam," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement