sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak

News editor Nur Khabibi
13/08/2026 13:51 WIB
KPK menyita emas 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak. (Foto: iNews Media Group)
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak. (Foto: iNews Media Group)

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," ujarnya. 

Selanjutnya kata Budi, penyidik akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini. 

Dalam proses penyidikan, KPK mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan tiga sprindik yang terdiri dari adanya dugaan pihak swasta yang memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin. Kemudian, penerimaan suap oleh pejabat lain dan pejabat yang sama dari pihak swasta lainnya. Terakhir, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak. 

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement