sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Pihak Perbankan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus

News editor Jonathan Simanjuntak
13/08/2026 07:13 WIB
Kejagung periksa sejumlah pihak dari perbankan dalam rangkaian pemeriksaan saksi terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus
Kejagung Periksa Pihak Perbankan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus (FOTO:iNews Media Group)
Kejagung Periksa Pihak Perbankan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pihak dari perbankan dalam rangkaian pemeriksaan saksi terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami berkaitan dengan sejumlah transaksi.

"Yang penting ada perlu klarifikasi dari penyidik kepada pihak perbankan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (12/8/2026).

Anang menjelaskan penyidik juga memanggil empat saksi dari pihak swasta pada Rabu (12/8) hari ini. Keempat saksi ini diperiksa untuk tersangka Don Ritto (DR) dan Nurdin Herin (NH).

"(Pemeriksaan) Lebih kepada pendalaman dari keterangan yang sebelum termasuk juga beberapa kejadian-kejadian beberapa hal yang perlu didalami dari dokumen-dokumen yang didapatkan oleh tim penyidik," kata dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan TPPU pada Jumat (24/7).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement