sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Dorong Pelaku Industri Agro Modernisasi Mesin dan Peralatan Produksi

News editor Kurnia Nadya
22/09/2026 13:02 WIB
Pembaruan mesin menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional.
Kemenperin Dorong Pelaku Industri Agro Modernisasi Mesin dan Peralatan Produksi. (Foto: Kemenperin)
Kemenperin Dorong Pelaku Industri Agro Modernisasi Mesin dan Peralatan Produksi. (Foto: Kemenperin)

IDXChannelKementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri agro, terkhusus sektor hasil hutan dan perkebunan untuk memperbarui mesin dan peralatan produksi

Melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri agro tahun anggaran 2026, pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas, efisiensi, kapasitas produksi, serta daya saing industri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pembaruan mesin menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional. Pemerintah mengharapkan bahwa modernisasi peralatan produksi dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menaikkan nilai tambah produksi.

“Restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu instrumen utama untuk mengakselerasi peningkatan produktivitas, efisiensi, kapasitas, serta daya saing industri. Modernisasi peralatan produksi juga perlu diarahkan untuk memperkuat struktur industri nasional, meningkatkan nilai tambah, dan membangun ekosistem yang semakin tangguh,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta (21/09/2026).

Program tersebut sebelumnya telah disosialisasikan oleh Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan (IHHP), Direktorat Jenderal Industri Agro, kepada pelaku industri di Bogor. 

Dalam sosialisasi itu, Kemenperin menjelaskan mekanisme pendaftaran, penggunaan mesin produksi dalam negeri, penerapan prinsip industri hijau, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Pemerintah menargetkan bantuan reimbursement atau penggantian sebagian biaya dengan total Rp3,2 miliar bagi sedikitnya empat industri. Nilai bantuan yang dapat diterima masing-masing perusahaan maksimal Rp1 miliar. 

Pengajuan bantuan nantinya melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi lapangan, evaluasi oleh tim teknis, hingga penetapan dan pencairan bantuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menilai modernisasi teknologi perlu berjalan bersama dengan diversifikasi produk. Pembaruan fasilitas produksi dinilai penting agar industri hasil hutan dan perkebunan dapat mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah persaingan pasar.

Tak hanya mengarahkan program tersebut untuk memperkuat penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam negeri, pemerintah berupaya untuk memperkuat hubungan antara industri pengguna mesin dengan produsen mesin nasional. 

Modernisasi peralatan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan sumber daya, mengurangi dampak terhadap lingkungan, serta mendorong penerapan ekonomi sirkular.

Melalui program ini, Kemenperin berharap industri hasil hutan dan perkebunan dapat mempercepat pembaruan teknologi sekaligus meningkatkan efisiensi produksi, kualitas, dan nilai tambah produk. 

Modernisasi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing industri agro Indonesia serta mendukung penggunaan produk dan mesin buatan dalam negeri.


(Birru Aisyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement