sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Jajaki Penguatan Perdagangan Indonesia-Turki Lewat Perjanjian Preferensial

News editor Kurnia Nadya
03/11/2026 10:18 WIB
Penjajakan ini diharapkan membuka peluang perdagangan produk yang saling komplementer, memperkuat rantai pasok industri, serta mendorong investasi.
Kemendag Jajaki Penguatan Perdagangan Indonesia-Turki Lewat Perjanjian Preferensial. (Foto: Istimewa)
Kemendag Jajaki Penguatan Perdagangan Indonesia-Turki Lewat Perjanjian Preferensial. (Foto: Istimewa)

Wamendag Roro menerangkan, penjajakan PTA dapat menjadi salah satu langkah untuk mempererat hubungan perdagangan Indonesia dan Turki. Melalui pendekatan bertahap, kedua negara dapat mengidentifikasi kepentingan bersama dan peluang yang dapat dikembangkan, dengan tetap memperhatikan kesiapan serta kepentingan masing-masing pihak.

Menteri Perdagangan Turki, Ömer Bolat menyambut baik upaya penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Ia menekankan pentingnya kerja sama perdagangan yang turut memperhatikan keberlanjutan industri dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja. 

Dalam hal ini, perdagangan produk yang saling komplementer dinilai dapat menjadi peluang untuk mengembangkan hubungan ekonomi yang lebih seimbang.

Menanggapi hal tersebut, Wamendag Roro menyoroti potensi Indonesia dalam memasok bahan baku dan barang antara bagi industri Turki. Pasokan tersebut dapat mendukung proses produksi dan pengembangan produk bernilai tambah di Turki, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor.

“Indonesia memiliki potensi untuk menjadi mitra pemasok bahan baku dan barang antara bagi industri Turki. Kami melihat peluang untuk memperkuat keterhubungan rantai pasok kedua negara sehingga kerja sama perdagangan tidak hanya meningkatkan transaksi, tetapi juga mendukung kegiatan produksi dan penciptaan nilai tambah,” jelas Wamendag Roro.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement