Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi. Meski begitu, Saiful tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
“Serta dalam rangka ke depan kami akan melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara. Sehingga kelak nantinya kami akan limpahkan kepada penuntut umum,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)