Langkah tegas pembentukan tim khusus oleh Mabes Polri ini bertepatan dengan momentum krusial penegakan hukum di internal kepolisian, menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
(Febrina Ratna Iskana)