OJK menjatuhkan sanksi senilai total Rp2,1 triliun terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN di tengah upaya Indonesia memperkuat tata kelola pasar modal menyusul peringatan MSCI. Sebagai salah satu pendukung reformasi pasar modal, Pandu mendukung penuh proses yang dijalankan OJK hingga tuntas.
"Aturan perlu ditegakkan dan sanksi perlu diberikan tanpa pandang bulu. Pasar modal yang bersih hanya bisa terwujud jika semua pihak berani mengambil sikap tegas dan disiplin," ucap Pandu.
Menurut Pandu, prinsip yang sama juga ia terapkan di Danantara. "Untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, saya menanamkan prinsip tata kelola dan integritas di setiap keputusan investasi di Danantara," tuturnya.