"Ketika kami memberikan itu, harapannya Jakarta tidak hanya sekadar tempat untuk nonton film, tetapi juga sekaligus tempat untuk kreator bisa membuat film-film," jelasnya.
Dia menambahkan insentif berupa diskon pajak tersebut diharapkan bisa meringankan ongkos produksi dalam pembuatan film.
"Dan juga pembiayaannya tentunya bisa menjadi lebih murah karena mendapatkan diskon 50 persen sesuai dengan peraturan gubernur yang ada," pungkasnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)