sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Soroti Risiko Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Desa

News editor Achmad Al Fiqri
21/10/2026 14:29 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menyoroti rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
DPR Soroti Risiko Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Desa. (Foto: iNews Media Group)
DPR Soroti Risiko Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Desa. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menyoroti rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota koperasi, menyimpan gaji, ataupun membeli barang tertentu untuk mendapatkan hak keuangannya.

“Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).

Azis menjelaskan koperasi berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan karena anggotanya bukan hanya pengguna jasa, melainkan juga pemilik yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan.

Melalui koperasi, petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat berhimpun dan memperoleh manfaat dari perkembangan kegiatan usaha bersama.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement