Dia juga menyoroti kekhawatiran terhadap likuiditas dan keberlangsungan usaha BPD akibat rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi. Menurutnya, kekhawatiran tersebut perlu diperhatikan.
Namun, ia menilai, pembahasan kebijakan juga harus mempertimbangkan persoalan mendasar dalam perekonomian Indonesia, yakni belum meratanya kepemilikan modal dan kegiatan usaha.
Menurut dia, BPD tetap memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah, sedangkan koperasi membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kegiatan ekonomi secara bersama.
“BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembangunan ekonomi nasional telah berhasil memperluas investasi, kegiatan perusahaan, dan industri keuangan. Meski demikian, tidak