Dia melanjutkan, perlu dilakukan pemetaan terhadap PLBN yang telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan MBG karena dari 15 PLBN yang telah beroperasi, baru sekitar 50 persen yang mendapatkan intervensi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut dia, ketersediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, menjadi salah satu faktor yang menentukan kesiapan operasional SPPG dan cakupan pelayanan kepada penerima manfaat.
Untuk itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga diperlukan agar kendala operasional dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan karakteristik wilayah.
Selain infrastruktur, Bakri menyoroti belum optimalnya operasional sejumlah SPPG di daerah 3T. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian karena karakteristik geografis dan sosial di wilayah perbatasan berbeda dengan daerah lain.
“Jangan sampai berbeda antara SPPG di Jawa dan Sumatera dengan Papua. Karena kondisi geografis, tantangan geografis, budaya masyarakat, dan minat investor membuat SPPG di sana masih belum ideal,” kata dia.