sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Karhutla 2026

News editor Puteranegara
29/10/2026 14:12 WIB
Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Karhutla 2026. (Foto: Polri)
Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Karhutla 2026. (Foto: Polri)

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement