IDXChannel—Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencatat ada 369.971 hektare barang milik negara (BMN) yang dikelola oleh TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 44.677 hektare masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Hal itu diungkapkan oleh Asrenum Panglima TNI, Letjen TNI Candra Wijaya, saat RDPU bersama Baleg DPR RI membahas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
"Kami akan sampaikan data aset BMN tanah TNI saat ini yang tercatat 369.971 hektare dengan catatan sebagai berikut, 133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektare belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria," kata Candra.
Lebih lanjut, Candra menyampaikan 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan dengan mayoritas terkait aset yang belum bersertifikat hingga Agustus 2026.
Dia juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 42 sertifikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat dengan total luas 32.782,5 hektare pada Maret 2025.